Paper Ekonomi Sumber Daya Hutan
PEMANFAATAN SUMBERDAYA HUTAN DI HUTAN LINDUNG KECAMATAN ALU KABUPATEN POLMAN PROPINSI SULAWESI BARAT
Dosen penanggung jawab:
Dr. Agus Purwoko, S. Hut., M.Si
Disusun oleh :
Rico Agave Ginting
191201098
Hut 4D
FAKULTAS KEHUTANAN
UNVERSITAN SUMATERA UTARA
Medan
2020
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan kasih karunia-Nya sehingga penulisan paper dengan judul “Neraca Pemanfaatan Kemiri dan Madu di Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung” yang disusun sebagai salah satu syarat dalam pemenuhan nilai mata kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan, Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara. Dalam menulis laporan ini penulis juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Dr. Agus Purwoko, S. Hut., M.Si Selaku dosen mata kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan yang telah membimbing dan mengajar penulis dengan baik.
Penulis menyadari masih banyaknya kekurangan dan kelemahan pada tulisan laporan ini akibat terbatasnya kemampuan penulis. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini penulis sangat mengharapkan adanya kritik ataupun saran guna penyempurnaan tugas-tugas selanjutnya dan penulis juga ingin meyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung penulisan laporan ini.
Medan, Maret 2021
BAB I
PENDAHULUAN
Ekonomi sumberdaya hutan, sebagai salah satu sumberdaya yang dapat diperbaharui, merupakan salah satu contoh sumberdaya yang mampu memberikan manfaat bagi makhluk hidup dalam dua aspek, ekonomi dan ekologi. Sumberdaya hutan merupakan sumberdaya hutan yang mampu menjadi penyeimbang alam dan lingkungannya, baik lingkungan dalam kawasan hutan yang terdapat bermacam-macam keanekaragaman hayati dan non hayati serta lingkungan flora maupun fauna. Berbagai kejadian di negara kita pada sektor kehutanan seperti illegal logging, pencurian kayu, kerjasama antara aparat dengan masyarakat untuk penebangan pohon secara liar, merupakan kurang baiknya manajemen yang diterapkan dalam sektor tersebut. Bila kita perhatikan, penerapan prinsip-prinsip ekonomi dan pemanfaatan sumberdaya hutan sebenarnya bukan sesuatu yang bertolak belakang. Nilai-nilai ekonomi yang kita dapatkan, baik untuk negara melalui penerimaan devisa maupun stakeholder yang terlibat (masyarakat miskin sekitar hutan/baca: pesanggem, pihak swasta sebagai donatur, pemerintah daerah) sebagai salah satu upaya untuk menjaga keberlanjutan sistem ekologi yang ada sehingga pemanfaatannya bukan saja untuk waktu sekarang tapi juga dapat dinikmati generasi yang akan datang. (Dr. Nasikh, 2019)
Cadangan sumberdaya alam merupakan kekayaan yang nyata bagi suatu bangsa. Peranan sumberdaya alam dalam pembangunan adalah sebagai sumber bahan mentah dalam kegiatan produksi dengan terus berkembangnya suatu perekonomian yang diikuti oleh perkembangan jumlah penduduk dan terkurasnya sumberdaya alam dan degradasi lingkungan telah mendorong para pembuat keputusan untuk semakin menyadari dan memikirkan secara lebih serius krisis sumberdaya alam dan lingkungan tersebut (Dewi, 2010).
Berdasarkan undang-undang nomor 41 tahun 1999, bahwa hutan adalah suatu kesatuan ekosistem sumberdaya alam hayati beserta lingkungannya yang tidak terpisahkan. Sejak dimulainya pemanfaatan hasil hutan secara besar-besaran di Indonesia, hutan telah dijadikan sebagai modal utama dalam peningkatan ekonomi nasional yang memberikan dampak positif diantaranya peningkatan devisa, kebutuhan tenaga kerja dan meningkatkan pengembangan wilayah serta pertumbuhan ekonomi namun disisi lain pemanfaatan hutan telah menimbulkan berbagai permasalahan sosial dan lingkungan yang dimana terdapat masalah yang tersembunyi namun dapat membahayakan kedepannya, yaitu menurunnya produksi hutan dan kualitas ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan (Justianto, 2006).
Pemanfaatan hasil hutan oleh masyarakat sekitar hutan perlu menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintahan pusat dan daerah dalam membuat kebijakan berkaitan dengan kehutanan. Konflik kehutanan yang sering terjadi belakangan ini disebabkan oleh karena pemerintah tidak mengikutsertakan atau tidak mengaitkan peran serta masyarakat sekitar hutan dalam pengelolaan hutan. Masyarakat sekitar hutan adalah sekelompok orang yang masih memiliki dan mempertahankan peri kehidupan tradisional dari leluhurnya yang tinggal di daerah hutan yang di dalamnya masih terdapat keanekaragaman biologi yang khas (Iskandar, 1992).
Pemanfaatan hasil hutan sebagai sumber penghidupan bagi masyarakat Desa Alu sudah dilakukan semenjak dulu. Ketergantungan masyarakat Desa Alu terhadap hutan sangat besar. Mereka hidup dari hasil mengumpulkan hasil hutan seperti kayu bakar, madu, aren, bambu, rotan, membuka kebun coklat, kelapa dan kemiri di dalam hutan, menanam pisang dan ubi, memanfaatkan tanaman obat-obatan, mengambil pakan untuk ternak mereka serta memanfaatkan sumber daya air untuk kebutuhan sehari-hari.Untuk memahami sejauh mana aktivitas dan kearifan lokal masyarakat Desa Alu yang ada di sekitar Kawasan Hutan Lindung Desa Alu akan hasil hutan, dipandang perlu untuk melakukan penelitian ini. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui aktivitas masyarakat Desa Alu pada Kawasan Hutan Lindung Kecamatan Alu Kabupaten Polman Propinsi Sulawesi Barat, serta kearifan lokal masyarakat dalam pemanfaatan sumberdaya hutan pada Kawasan Hutan Lindung.
Metode yang digunakan dalam pengambilan data menggunakan Metode Rapid Rural Apraisal (RRA), meliputi pengumpulan data primer dan data sekunder. Analisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif. Analisis deskripsi kualitatif ini akan mendeskripsikan tingkat aktivitas masyarakat di dalam pemanfaatan kawasan hutan lindung. Data yang telah dikumpulkan kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan unit analisis yang didasarkan pada data primer dan data sekunder. Hasil analisis kemudian ditabulasikan dan diklasifikasikan sesuai dengan tujuan penelitian.
BAB III
ISI
3.1 Pemanfaatan hasil hutan kayu
Pemanfaatan kayu juga merupakan salah satu aktivitas yang dilakukan masyarakat Desa Alu pada kawasan hutan. Kayu digunakan untuk membuat atau memperbaiki rumah, membuat perabot rumah tangga dan kayu bakar. Pemilihan berbagai jenis kayu bergantung pada kebutuhan mereka. Untuk membuat rumah dan perabot rumah tangga, masyarakat Desa Alu memilih jenis kayu yang kuat seperti kayu jati, gmelina, bitti dan mahoni. Sedangkan kayu bakar mereka ambil dari ayu ranni (dahan dari berbagai jenis kayu yang berukuran kecil) dan beberapa jenis kayu yang cepat kering antara lain ayu bonga (gamal), ayu joleng-joleng (jambu), ayu ku’mil (nangka), ayu anging dan tippulu (Arthocarpus tejmanii).
Kayu bakar digunakan untuk perapian dan alat penerang pada malam harinya. Selain itu, kayu bakar kadang juga digunakan untuk perapian hewan peliharaan mereka seperti sapi, kambing dan kuda agar terhindar dari serangan serangga ataupun udara dingin pada malam hari atau disaat cuaca lagi dingin. Kayu bakar digunakan pula dalam industri kecil masyarakat Desa Alu untuk membuat dan memasak gula merah dan minyak kelapa serta digunakan pula untuk pembuatan kopra.Pengambilan hasil hutan kayu digunakan untuk keperluan mereka sehari-hari dan tidak untuk dipasarkan. Kayu bakar biasanya diperoleh dengan beberapa cara yaitu memotong bagian-bagian tertentu dari pohon seperti ranting atau cabang, mengambil ranting-ranting pohon pada saat ada penebangan, untuk batang pohon yang masih basah dipotong lalu dibelah menjadi beberapa bagian lalu dikeringkan agar mudah menyala. Mereka mengumpulkan kayu dalam jumlah yang cukup banyak di musim kemarau untuk persediaan di musim penghujan.
3.2 Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu
Bambu merupakan salah satu hasil hutan bukan kayu yang sangat banyak ditemukan di Desa Alu.Masyarakat Desa Alu pada umumnya mengambil bambu hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan belum merupakan sumber pendapatan bagi masyarakat setempat. Meskipun aktivitas pemanfaatan bambu masih tergolong rendah, namun keberlangsungan fungsi tanaman bambu mengalami degradasi yang cukup memprihatinkan karena selain dimanfaatkan sebagai bahan bakualat-alat rumah tangga, masyarakat juga menebang bambu muda sebagai bahan sayuran (rebung), baik untuk dikonsumsi sendiri, maupun untuk dijual di pasar. Rebung yang dipanen di sini adalah rebung yang mempunyai tekstur agak lunak.
Teknik pemotongan rebung yaitu memotong bagian bawah yang agak mengeras. Bagian yang terlalu keras memiliki rasa agak pahit. Bagian rebung yang dikonsumsi adalah bagian dalam yang berwarna keputihan, bagian ini lunak dan memiliki rasa yang enak. Ada beberapa contoh pemanfaatan lagu seperti pemanfaatan rotan , aren dan madu.
Pertambahan jumlah penduduk menyebabkan kebutuhan akan sumber daya hutan semakin meningkat. Pertambahan jumlah penduduk yang diikuti oleh peningkatan kebutuhan ekonomi membuat masyarakat menggunakan segala cara untuk memenuhi kebutuhan hidupnya termasuk memanfaatkan sumber daya hutan secara berlebihan. Penduduk Desa Alu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, pada tahun 2004 sebanyak 12.119 orang, tahun 2005 12.204 orang, tahun 2006 12.368 orang, tahun 2007 12.429 orang dan tahun 2008 12.492 orang.
BAB IV
PENUTUP
1. Kesimpulan
Aktivitas masyarakat Desa Alu pada kawasan hutan lindung di Desa Alu adalah melakukan pemanenan kayu-kayuan sebagai bahan pembuat dan perbaikan rumah serta kayu bakar, pemanenan rotan, bambu, aren, lebah madu dan hasil hutan lainnya. Kearifan lokal masyarakat Desa Alu dalam memanfaatkan sumberdaya hutan di kawasan hutan lindung sudah mengalami pengikisan nilai. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya pemberdayaan nilai kearifan lokal oleh pihak-pihak terkait dalam kegiatan pemanfaatan kawasan hutan lindung serta memotivasi masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian dan keberlangsungan hutan dan eksistensi dari setiap hasil hutan yang dimanfaatkan.
2. Saran
Pemanfaatan hasil hutan sangat berguna bagi kehidupan masyarakat, sebaiknya mahasiswa harus lebih memperhatikan pemanfaatan hutan agar sumber daya hutan tersebut dapat menjadi sumber ekonomi dan dapat mendongkrak perekonomian negara
DAFTAR PUSTAKA
Dassir, M. 2007. Dinamika Usaha Wanatani dan Sistem Tenur pada Sub DAS Minlareng Hulu di Kabupaten Maros provinsi sulawesi Selatan Disertasi tidak diterbitkan. Program Pasca Sarjana Universitas Hasanuddin, Makassar.
Gyrinops versteegii. Bioscientist: Jurnal Ilmiah Biologi, 1(2), 137-144.
Justianto, A. 2006. Dampak kebijakan pembangunan kehutanan terhadap pendapatan masyarakat miskin

Bermanfaat sekali , terimakasih ngab
BalasHapusSangat informatif adinda👍
BalasHapusThanks yah info nya
BalasHapusAhh mantep hemm
BalasHapus